Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA adalah
seorang ulama, sastrawan, sejarawan, dan juga politikus yang sangat
terkenal di Indonesia. Buya HAMKA juga seorang pembelajar yang otodidak dalam
bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan
politik, baik Islam maupun Barat. Hamka pernah ditunjuk sebagai menteri agama
dan juga aktif dalam perpolitikan Indonesia. Hamka lahir di desa kampung Molek,
Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta, 24 Juli
1981 pada umur 73 tahun.
hamka juga diberikan sebutan Buya,
yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam
bahasa Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati. Ayahnya adalah
Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, yang
merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari
Makkah pada tahun 1906. Beliau dibesarkan dalam tradisi Minangkabau. Masa kecil
HAMKA dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi pertentangan yang keras
antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan ajaran Islam. Banyak hal-hal
yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari. Putra HAMKA bernama H. Rusydi HAMKA, kader PPP, anggota DPRD DKI
Jakarta. Anak Angkat Buya Hamka adalah Yusuf Hamka, Chinese yang masuk Islam.
RIWAYAT PENDIDIKAN HAMKA
HAMKA di Sekolah Dasar Maninjau hanya sampai kelas
dua. Ketika usia 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang
Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga
pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama
terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M.
Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Sejak muda, HAMKA
dikenal sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi gelar Si Bujang
Jauh. Pada usia 16 tahun ia merantau ke Jawa untuk menimba ilmu tentang gerakan
Islam modern kepada HOS Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM Soerjopranoto,
dan KH Fakhrudin. Saat itu, HAMKA mengikuti berbagai diskusi dan training
pergerakan Islam di Abdi Dharmo Pakualaman, Yogyakarta.
RIWAYAT KARIER HAMKA
HAMKA bekerja sebagai guru agama pada tahun
1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan. Pada tahun 1929 di Padang Panjang,
HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan
Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari tahun 1957- 1958. Setelah itu,
beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor
Universitas Mustopo, Jakarta.
Sejak perjanjian Roem-Royen 1949, ia pindah ke
Jakarta dan memulai kariernya sebagai pegawai di Departemen Agama pada masa KH
Abdul Wahid Hasyim. Waktu itu HAMKA sering memberikan kuliah di berbagai
perguruan tinggi Islam di Tanah Air.
Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau
menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia. Pada 26
Juli 1977 Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali, melantik HAMKA sebagai
Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudian meletakkan jabatan itu
pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
RIWAYAT ORGANISASI HAMKA
HAMKA aktif dalam gerakan Islam melalui
organisasi Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun
1925 untuk melawan khurafat, bid’ah, tarekat dan kebatinan sesat di Padan g
Panjang. Mulai tahun 1928 beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang
Panjang. Pada tahun 1929 HAMKA mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah
dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian
beliau terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat
oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946.
Pada tahun 1953, HAMKA dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiyah.
AKTIVITAS POLITIK HAMKA
Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925
ketika beliau menjadi anggota partai politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945,
beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia
melalui pidato dan menyertai kegiatan gerilya di
dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947, HAMKA diangkat menjadi ketua Barisan
Pertahanan Nasional, Indonesia.
Pada tahun 1955 HAMKA beliau masuk
Konstituante melalui partai Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan
Raya Umum. Pada masa inilah pemikiran HAMKA sering bergesekan dengan mainstream
politik ketika itu. Misalnya, ketika partai-partai beraliran nasionalis dan
komunis menghendaki Pancasila sebagai dasar negara. Dalam pidatonya di
Konstituante, HAMKA menyarankan agar dalam sila pertama Pancasila dimasukkan
kalimat tentang kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknyan sesuai
yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Namun, pemikiran HAMKA ditentang keras
oleh sebagian besar anggota Konstituante, termasuk Presiden
Sukarno. Perjalanan politiknya bisa dikatakan berakhir ketika
Konstituante dibubarkan melalui Dekrit Presiden
Soekarno pada 1959. Masyumi kemudian diharamkan oleh pemerintah
Indonesia pada tahun 1960. Meski begitu, HAMKA tidak pernah menaruh dendam
terhadap Sukarno. Ketika Sukarno wafat, justru HAMKA yang menjadi imam
salatnya. Banyak suara-suara dari rekan sejawat yang mempertanyakan sikap
HAMKA. “Ada yang mengatakan Sukarno itu komunis, sehingga tak perlu disalatkan,
namun HAMKA tidak peduli. Bagi HAMKA, apa yang dilakukannya atas dasar hubungan
persahabatan. Apalagi, di mata HAMKA, Sukarno adalah seorang muslim.
Dari tahun 1964 hingga tahun 1966, HAMKA
dipenjarakan oleh Presiden
Soekarno karena dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakan, beliau
mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah
keluar dari penjara, HAMKA diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan
Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota
Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia.
Pada tahun 1978, HAMKA lagi-lagi berbeda
pandangan dengan pemerintah. Pemicunya adalah keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Daoed Joesoef untuk mencabut ketentuan libur selama puasa Ramadan,
yang sebelumnya sudah menjadi kebiasaan.
Idealisme HAMKA kembali diuji ketika tahun
1980 Menteri Agama Alamsyah Ratuprawiranegara meminta MUI mencabut fatwa yang
melarang perayaan Natal bersama. Sebagai Ketua MUI, HAMKA langsung menolak
keinginan itu. Sikap keras HAMKA kemudian ditanggapi Alamsyah dengan rencana
pengunduran diri dari jabatannya. Mendengar niat itu, HAMKA lantas meminta
Alamsyah untuk mengurungkannya. Pada saat itu pula HAMKA memutuskan mundur
sebagai Ketua MUI.
AKTIVITAS SASTRA HAMKA
Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik,
HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun
1920-an, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas,
Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau
menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi
editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi
editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.
HAMKA juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan
karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir
al-Azhar (5 jilid). Pada 1950, ia mendapat kesempatan untuk melawat ke berbagai
negara daratan Arab. Sepulang dari lawatan itu, HAMKA menulis beberapa roman. Antara
lain Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai
Dajlah. Sebelum menyelesaikan roman-roman di atas, ia telah membuat roman yang
lainnya. Seperti Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck,
Merantau ke Deli, dan Di Dalam Lembah Kehidupan merupakan roman yang mendapat
perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura. Setelah
itu HAMKA menulis lagi di majalah baru Panji Masyarakat yang sempat terkenal
karena menerbitkan tulisan Bung Hatta berjudul Demokrasi Kita.
AKTIVITAS KEAGAMAAN
Setelah peristiwa 1965 dan berdirinya
pemerintahan Orde Baru, HAMKA secara total berperan sebagai ulama. Ia
meninggalkan dunia politik dan sastra. Tulisan-tulisannya di Panji Masyarakat
sudah merefleksikannya sebagai seorang ulama, dan ini bisa dibaca pada rubrik
Dari Hati Ke Hati yang sangat bagus penuturannya. Keulamaan HAMKA lebih
menonjol lagi ketika dia menjadi ketua MUI pertama tahun 1975.
HAMKA dikenal sebagai seorang moderat. Tidak
pernah beliau mengeluarkan kata-kata keras, apalagi kasar dalam komunikasinya.
Beliau lebih suka memilih menulis roman atau cerpen dalam menyampaikan
pesan-pesan moral Islam.
Ada satu yang sangat menarik dari Buya HAMKA,
yaitu keteguhannya memegang prinsip yang diyakini. Inilah yang membuat semua
orang menyeganinya. Sikap independennya itu sungguh bukan hal yang baru bagi
HAMKA. Pada zamam pemerintah Soekarno, HAMKA berani mengeluarkan fatwa haram
menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang Presiden
berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, HAMKA juga
terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu. Maka, wajar
saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah
yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno karena menerbitkan tulisan Bung
Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang terkenal itu. Tulisan itu berisi
kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi Terpimpin yang dijalankan Bung Karno.
Ketika tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan politik, hari-hari HAMKA
lebih banyak diisi dengan kuliah subuh di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan.
WAFATNYA HAMKA
Pada tanggal 24 Juli 1981 HAMKA telah pulang
ke rahmatullah. Jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam
memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh
ulama dan sastrawan di negara kelahirannya, bahkan jasanya di seantero
Nusantara, ter masuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.
PENGHARGAAN
Atas jasa dan karya-karyanya, HAMKA telah
menerima anugerah penghargaan, yaitu Doctor Honoris Causa dari Universitas
al-Azhar Cairo (tahun 1958), Doctor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan
Malaysia (tahun 1958), dan Gelar Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno dari
pemerintah Indonesia
PANDANGAN HAMKA TENTANG KESASTRAAN
Pandangan sastrawan, HAMKA yang juga dikenal
sebagai Tuanku Syekh Mudo Abuya Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah Datuk
Indomo tentang kepenulisan. Buya HAMKA menyatakan ada empat syarat untuk
menjadi pengarang. Pertama, memiliki daya khayal atau imajinasi; kedua,
memiliki kekuatan ingatan; ketiga, memiliki kekuatan hapalan; dan keempat, memiliki
kesanggupan mencurahkan tiga hal tersebut menjadi sebuah tulisan.
BUAH PENA BUYA HAMKA
Kitab Tafsir Al-Azhar merupakan karya gemilang
Buya HAMKA.
Tafsir Al-Quran 30 juz itu salah satu dari 118 lebih karya yang dihasilkan Buya
HAMKA semasa hidupnya. Tafsir tersebut dimulainya tahun 1960.
HAMKA meninggalkan karya tulis segudang.
Tulisan-tulisannya meliputi banyak bidang kajian: politik (Pidato Pembelaan
Peristiwa Tiga Maret, Urat Tunggang Pancasila), sejarah (Sejarah Ummat Islam,
Sejarah Islam di Sumatera), budaya (Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi),
akhlak (Kesepaduan Iman & Amal Salih ), dan ilmu-ilmu keislaman (Tashawwuf
Modern).
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdul_Malik_Karim_Amrullah
http://vakho.multiply.com/journal/item/2/Biografi_HAMKA
http://luluvikar.wordpress.com/2005/08/01/biografi-buya-hamka/
http://www.eramuslim.net/?buka=show_biografi&id=23
http://semangatbelajar.com/biografi-buya-hamka/
http://vakho.multiply.com/journal/item/2/Biografi_HAMKA
http://luluvikar.wordpress.com/2005/08/01/biografi-buya-hamka/
http://www.eramuslim.net/?buka=show_biografi&id=23
http://semangatbelajar.com/biografi-buya-hamka/
http://biografi.rumus.web.id/biografi-buya-hamka/
Posted by , Published at 23.51 and have
0
komentar




